PERKEMBANGAN USAHA KECIL DALAM ERA GLOBAL
Menghadapi persaingan bebas, usaha
menengah dinilai jauh lebih siap dilihat dari segi kemampuan SDM, skala usaha
dan kemampuannya untuk melakukan inovasi dan akses pasar. Dalam perjalanannya
pembinaan terhadap UKM, lebih condong kepada pembinaan pengusaha kecil,
sementara pembinaan terhadap usaha menengah seolah-olah terlupakan. Kebijakan
pengembangan usaha bagi usaha menengah belum bersandar pada satu peraturan
pemerintah sebagai payung kebijakan, dan dalam aras pengembangan usaha, masih
terdapat grey area dalam pengembangan usaha menengah
Salah satu strategi untuk mendorong
kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang
terjadi, adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yang kuat dalam membangun
struktur industri. Strategi pengembangan usaha menengah ini praktis banyak
dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannya entitas dan posisi usaha
menengah dalam pertumbuhan ekonomi maupun dalam kebijakan pengembangan UKM.
Sekalipun peran usaha menengah lebih
rendah dibandingkan dengan usaha kecil. Namun dengan memperhatikan posisi
strategis dan keunggulan yang dimilikinya, Usaha menengah layak untuk didorong
sebagai motor pengembangan UKM dalam persaingan bebas. Hal ini karena potensi
teknologi dan sumberdaya manusianya jauh lebih tinggi dari pada usaha kecil.
Lebih jauh penulis mengungkapkan bahwa
dengan terjadinya pergeseran tatanan ekonomi dunia pada persaingan bebas, dapat
dikatakan bahwa UKM menghadapi situasi yang bersifat double squeze yaitu
situasi yang datang dari sisi internal berupa ketertinggalan
produktivitas,
efisiensi dan inovasi; dan situasi yang
datang dari eksternal pressure. Dengan adanya dua fenomena di atas yang perlu
diperhatikan adalah masalah ketimpangan struktur usaha dan kesenjangan usaha besar
dengan usaha kecil dan menengah.
Dalam era perdagangan bebas, dimana
siklus produk relatif pendek dan sangat ditentukan oleh selera konsumen,
mengharuskan setiap pelaku bisnis memiliki akses yang cukup terhadap pasar dan
kemampuan inovasi produk, guna meningkatkan daya saingnya. Justru hal inilah
yang merupakan titik lemah yang dimiliki oleh UKM pada umumnya. Disisi lain UKM
memegang peran penting dalarn perekonomian Indonesia baik ditinjau dari segi
jumlah usaha maupun dalam penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ekspor, UKM
memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan ekspor. Hanya saja potensi ini
belum dimanfaatkan dengan optimal. Hanya UKM yang bergerak di sektor industri
tertentu saja yang sudah melakukan ekspor.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia
UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting,
karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam
kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha
kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan
pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. 1. Departemen Perindustrian dan
Perdagangan; 2. Departemen Koperasi dan UKM, namun demikian usaha pengembangan
yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada
kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah
dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde
Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan
saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada
pengusaha besar hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan,
kehutanan, pertanian dan industri.
Dalam menghadapi
persaingan di Zaman Era Globalisasi yang sedang bergulir tahun 2014, UKM
Republik Indonesia dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi
dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah
dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu
upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha
Besar. Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain
management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan
jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk
menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya
persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu
dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian
memunculkan konsep blue ocean strategy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar